Cara Mudah Membuka Situs Yang Diblokir


Langkah pemerintah Indonesia untuk memblokir situs-situs tertentu memang layak diapresiasi. Namun dari waktu ke waktu, situs yang diblokir semakin tidak masuk akal atau kurang bisa dimengerti alasannya secara jelas. Apalagi untuk para creatives seperti graphic designers, banyak sekali situs yang berisikan fitur video tutorial yang diblokir. Tentunya hal ini sangat merugikan kita.
Saya mencoba mengakses situs Vimeo (September 2015)

Namun tidak perlu khawatir, pada posting ini akan saya jelaskan cara membuka konten website yang terblokir sebelumnya.

Langkah 1

Gunakan browser Firefox. Klik menu di pojok kanan atas, pilih Add-ons. 
Kemudian carilah add-on Anonymox. 
Kemudian klik Install untuk memulai instalasi add-ons Anonymox.

Langkah 2

Pastikan Anonymox sudah aktif. Caranya tinggal klik icon seperti huruf "X" pada toolbar Firefox dan kemudian beri centang pada kotak "Active". 

Langkah 3

Silakan kunjungi kembali alamat situs yang sebelumnya terblokir! 
Yay! Vimeo terbuka kembali. Btw, apanya yang porno disini?

Catatan:

Perlu diketahui bahwa Anonymox bukanlah solusi 100% untuk situs-situs yang terblokir karena kecepatan internet kamu akan lebih lambat...sekitar 800 kb/s. Kamu bisa mempercepat internetnya dengan membeli paket premium seharga 5 Euro per bulan (speed 16 mb/s). Hal ini karena Anonymox menggunakan server mereka yang mereka danai sendiri. Jadi kalau mau yang lebih kenceng, ya harus menyewa jasa layanan server mereka. Hehehe. Untuk penjelasan detailnya bisa kamu lihat pada laman ini.
Next Post Previous Post